Minggu, 20 Juli 2008

UPAYA MENINGKATKAN KINERJA GURU AGAR TERCAPAINYA PENDIDIKAN YANG BERMUTU

Abstrak.

Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk memberikan masukan bagi guru, kepala sekolah, dan pemerintah mengenai usaha-usaha dalam meningkatkan kinerja guru. Dengan demikian, guru diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Adapun usaha yang dapat ditempuh yaitu pembentukan institusi yang membina kinerja guru dan tenaga kependidikan, pengawasan kepala sekolah, kegiatan musyawarah guru serumpun, mendatangkan motivator, menyediakan fasilitas yang memadai, dan pemberian insentif yang memadai.

Kata Kunci: meningkatkan kinerja guru, pendidikan bermutu.

PENDAHULUAN

Tujuan pendidikan di Indonesia, sesuai TAP MPR No II/MPR/1993, adalah meningkatkan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, professional, bertanggung jawab, dan produktif, serta sehat jasmani dan rohani. Upaya mewujudkan tujuan pendidikan ini merupakan tanggung jawag guru, orang tua, dan pemerintah. Amanat yang kita emban adalah mempersiapkan untuk pembentukan generasi muda Indonesia untuk masa yang akan datang.

Seiring dengan lajunya perkembangan zaman, generasi muda, sebagai generasi penerus, pada hakekatnya adalah sebagai subjek dalam kehidupanya di zamannya. Mereka perlu dipersiapkan dengan baik agar tidak menjadi objek belaka, tidak hanyut oleh derasnya “tsunami budaya” berupa pengaruh yang mengarah pada kerusakan (destruktif). Mereka diharapkan tidak hanya bisa survive (bertahan), melainkan pula bisa leading (memimpin), bisa berjaya, bahkan bisa memberi warna kehidupan mendatang. Sekolah merupakan salah satu tempat yang ideal untuk mempersiapkan generasi muda kita. Selanjutnya, untuk mewujudkan harapan tersebut, peran seorang guru sangatlah penting dalam memberikan pendidikan yang bermutu kepada generasi penerus bangsa di lingkungan pendidikan.

Agar pendidikan yang diberikan oleh guru berkualitas maka perlunya suatu kerja yang maksimal dari guru sesuai bidang keahliannya masing-masing. Sesuai makna pendidikan yaitu “pendidikan adalah proses pelatihan dan pengembangan pengetahuan, ketrampilan, pikiran, karakter, dan seterusnya, khususnya lewat persekolahan formal.” (Webster’s New World Dictionary, 1962), maka guru dituntut membina dan membimbing siswanya dalam mengkonstruksi dan mengaplikasikan ilmu yang diperolehnya dengan baik. Kinerja seorang guru mungkin akan dipertanyakan apabila pembentukan intelektual dan kepribadian anak tidak berhasil sesuai harapan masyarakat. Hal ini biasanya dinilai masyarakat dengan melihat mutu kelulusan siswa dari suatu sekolah. Untuk membantu guru memenuhi harapan tersebut, maka perlu adanya usaha yang dapat ditempuh dalam meningkatkan kinerja guru agar tercapainya pendidikan yang bermutu.

Adapun Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk memberikan masukan bagi guru, kepala sekolah, dan pemerintah khusunya dinas pendidikan mengenai usaha-usaha dalam meningkatkan kinerja guru. Selain itu, penulisan artikel ini juga bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia melalui peningkatan kinerja guru.

DASAR TEORI

1. Mutu Pendidikan

Mutu berkenaan dengan penilaian bagaimana suatu produk memenuhi kriteria, standar atau rujukan tertentu. Dalam dunia pendidikan, standar ini menurut Depdiknas (2001:2) dapat dirumuskan melalui hasil belajar mata pelajaran skolastik yang dapat diukur secara kuantitatif, dan pengamatan yang bersifat kualitatif, khususnya untuk bidang-bidang pendidikan sosial. Rumusan mutu pendidikan bersifat dinamis dan dapat ditelaah dari berbagai sudut pandang yang dianggap sebagai acuan atau rujukan seperti kebijakan pendidikan, proses belajar mengajar, kurikulum, sarana prasarana, fasilitas pembelajaran dan tenaga kependidikan sesuai dengan kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan (Sagala, 2007).

Mutu pendidikan atau mutu sekolah tertuju pada mutu lulusan. Merupakan sesuatu yang mustahil, pendidikan atau sekolah menghasilkan lulusan yang bermutu, jika tidak melalui proses pendidikan yang bermutu pula. Merupakan suatu hal yang mustahil pula, terjadinya proses pendidikan yang bermutu jika tidak didukung oleh faktor-faktor penunjang proses pendidikan yang bermutu pula. Proses pendidikan yang bermutu harus didukung oleh personalia, seperti administrator, guru, konselor, dan tata usaha yang bermutu dan professional; disamping sarana dan prasarana pendidikan, fasilitas, media, serta sumber belajar yang memadai baik mutu maupun jumlahnya, dan biaya yang mencukupi, manajemen yang tepat, serta lingkungan yang mendukung (Sukmadinata, Jami’at, dan Ahman. 2006).

Selanjutnya, Sukmadinata, Jami’at, dan Ahman (2006) menyimpulkan faktor-faktor yang terlibat dalam pengembangan mutu pendidikan secara sistematik dalam gambar berikut.


Gambar 1.1. Peta Komponen Pendidikan Sebagai Sistem

Dari diagram tersebut terlihat bahwa banyak faktor yang mempengaruhi berjalannya proses pendidikan, dan guru merupakan salah satu faktor yang penting untuk terwujudnya pendidikan yang berkualitas. Guru sebagai pendidik adalah personil yang terlibat banyak dalam pembentukan intelek dan kepribadian anak di sekolah.

2. Kinerja Guru

Kinerja guru berkaitan dengan kompetensi yang dimiliki guru. Kompetensi menurut Abdul Majid (2005) adalah seperangkat tindakan inteligen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Sedangkan guru adalah orang dewasa yang bertanggungjawab memberi pertolongan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaannya, mampu berdiri sendiri memenuhi tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah SWT dan mampu sebagai makhluk sosial dan makhluk hidup yang mandiri (Muhaimin & Abdul Mujib, 1993). Jadi kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan professional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru.

Menurut Muhibbin Syah (2004), ada sepuluh kompetensi dasar yang harus dimiliki guru dalam upaya peningkatan keberhasilan belajar mengajar, yaitu:

  1. menguasai bahan bidang studi dan bahan aplikasi
  2. mengelola program belajar mengajar
  3. mengelola kelas
  4. menggunakan media atau sumber belajar
  5. menguasai landasan-landasan kependidikan
  6. mengelola interaksi belajar mengajar
  7. menilai prestasi siswa untuk pendidikan dan pengajaran
  8. mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan
  9. mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
  10. memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil pendidikan guna keperluan pengajaran.

Menurut Zakiah Daradjat dalam buku Strategi Belajar Mengajar, fungsi guru pada dasarnya bisa dibagi ke dalam tiga fungsi utama, yaitu:

1. Guru sebagai pengajar.

Guru bertugas membina perkembangan pengetahuan, sikap dan ketrampilan.

2. Guru sebagai pembimbing dan pemberi bimbingan

Membimbing dan pemberian bimbingan dimaksudkan agar setiap murid

diinsyafkan mengenai kemampuan dan potensi diri murid yang sebenarnya

dalam kapasitas belajar dan bersikap.

3. Guru sebagai manajer.

Guru bertugas pula sebagai tenaga adiministrasi, maksudnya sebagai pengelola kelas atau pengelola (manager) interaksi belajar mengajar.

Dengan demikian, kinerja guru dapat dikatakan berhasil apabila adanya peningkatan keberhasilan belajar mengajar dan keberhasilan guru dalam menjalankan fungsinya yaitu sebagai guru, pembimbing, dan manajer.

3. Indikator Keberhasilan Pendidikan

Nilai ujian akhir sekolah bagi peserta didik yang menamatkan sekolahnya pada suatu jenjang dan jenis tertentu bukan satu-satunya indikator untuk menentukan kualiatas sekolah, sebab sekolah yang berhasil juga ditentukan oleh faktor-faktor yang lainnya, seperti bagaimana kegiatan belajar mengajar dilaksanakan, bagaimana kompetensi guru dan tenaga kependidikan di sekolah tersebut ditingkatkan, bagaimana fasilitas dan perlengkapan pembelajaran disediakan sekolah apakah mencukupi dan layak pakai, termasuk apakah sekolah dapat melaksanakan kegiatan ektra kulikuler dengan baik. Menurut Sagala (2007) indikator keberhasilan akan berdampak dari berbagai aspek yaitu:

  1. Efektifitas proses pembelajaran bukan sekedar transfer pengetahuan (transfer of knowledge) atau mengingat dan menguasai pengetahuan tentang apa yang diajarkan melainkan lebih menekankan kepada internalisasi mengembangkan aspek-aspek kognitif, apektif, psikomotorik dan kemandirian.
  2. Kepemimpinan kepala sekolah yang kuat, merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong sekolah untuk mewujudkan, visi, misi tujuan sasaran melalui program yang dikasanakan secara berencana, bertahap, kreativitas, inovasi, efektif dan mempunyai kemampuan manajerial.
  3. Pengelolaan tenaga kependidikan yang efektif, guru merupakan salah satu faktor yang stategis pada suatu sekolah, dituntut untuk mempunyai kreativtas dan keuletan dalam mengelola proses pembelajan, untuk menjadikan peserta didik aktif, kreatif melelui pengembangan kurikulum. Tenaga kependidikan sebagai pelayan teknis kependidikan mampu merespon isu-isu pendidikan sehingga sekolah itu mampu bersaing dalam hal mutu
  4. Sekolah memiliki budaya mutu. Semua warga sekolah dengan didasari bahwa professionalisme di bidang masing-masing sesuai dengan fungsi dan perannya.
  5. Sekolah memiliki team work yang kompak, cerdas dan dinamis; kebersamaan merupakan karakteristik sekolah, karena out put pendidikan hasil kolektif warga sekolah bukan hasil individu menjadi persyaratan penting untuk memperoleh mutu yang kompetitif
  6. Sekolah memiliki kemandirian yaitu sekolah mempunyai kemampuan dan kesanggupan kerja secara maksimal dengan tidak selalu tergantung pada petunjuk atasan dan harus mempunyai sumber daya potensi dan yang berkompeten di bidang masing-masing.
  7. Partisipasi warga sekolah dan masyarakat. Keterkaitan dan keterlibatan pada sekolah harus lebih tinggi dilandasi rasa memiliki dan rasa tanggung jawab melalui loyaritas dan dedikasinya.
  8. Sekolah memiliki trasparansi. Dalam pengelolaan sekolah, merupakan karakteristik yang ditunjukkan dalam pengambilan keputusan penganggaran dan perubahan untuk mengembangkan manajemen yang bermutu secara berkesinambungan.
  9. Sekolah memiliki kemampuan perubahan (management change). Perubahan adalah hal yang mutlak terjadi, karena prinsip hidup adalah kesementaraan. Perubahan adalah peningkatan yang bermakna positif untuk lebih baik dalam pengembangannya pada masa yang akan datang untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara responsive dan antisipatif sesuai dengan kebutuhan.
  10. Sekolah melakukan evaluasi perbaikan berkelanjutan dan merupakan proses penyempurnaan dan peningkatan mutu kesluruhan, mencakup struktur organisasi, tanggung jawab, prosedur, proses dan sumber daya.
  11. Sekolah memiliki akuntabilitas sustainabilitas. Bentuk pertanggungjawaban harus dilakukan sekolah terhadap keberhasilan program yang dilaksanakan, serta untuk meningkatakan kinerja melalui penghargaan dan pemberian sangsi. Subtainabilitas peningkatan mutu Sumber Daya Manusia (SDM), diversikasi sumber dana, pemilikan asset yang menggerakkan incam sendiri termasuk ekstensi sekolah.
  12. Out put sekolah penekanannya kepada lulusan yang mandiri dan “masagi” yaitu memenuhi syarat pekerjaan (qualified) yang sehat jasmani rohani, berakhlak mulia, baik, ramah, sopan, benar, jujur, taqwa, serta kreatif aktif inovatif, saling mengingatkan, saling mengasihi dan saling menyayangi.

Jadi keberhasilan pendidikan dapat dicapai dengan adanya kerjasama antara guru, sekolah, dan masyarakat.

PEMBAHASAN

Kinerja guru selama ini terkesan tidak optimal. Guru melaksanakan tugasnya hanya sebagai kegiatan rutin, kurang kreatifitas. Inovasi bagi guru relatif tertutup dan kreativitas bukan merupakan bagian dari prestasi. Jika ada guru mengembangkan kreativitasnya, guru tersebut cenderung dinilai membuang-buang waktu dan boros. Hasil penataran guru pada berbagai bidang studi belum menunjukkan daya kerja berbeda dengan kinerja para guru yang tidak mengikuti penataran (Sagala , 2007). Tidak ada kontrol terhadap hasil penataran mesti penataran itu telah menghasilkan biaya cukup besar. Institusi yang membina kinerja guru dan tenaga kependidikan tidak jelas. Apakah sepenuhnya oleh pemerintah atau organisasi profesi guru dan tenaga kependidikan. Meskipun demikian masih banyak guru dan tenaga kependidikan melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan dan penuh semangat, karena sudah menjadi tanggung jawab hidupnya.

Agar hasil pendidikan professional guru tersebut memberikan kontribusi yang berarti terhadap kegiatan pengajaran dan dapat meningkatkan kinerja guru maka perlu adanya pengawasan dari pihak atasan. Pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan ini dimaksudkan untuk menjamin agar pelaksanaan program pengajaran yang dilakukan oleh guru sesuai dengan rencana, kebijakan, dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan. Hakekatnya adalah mencegah sedini mungkin terjadinya penyimpangan-penyimpangan ataupun pemborosan kegiatan dalam mencapai tujuan. Jadi sasaran dari pengawasan ini ditujukan untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas ketentuan dan dan ketertiban pelaksanaan program.

Namun hendaklah hasil dari pengawasan tersebut disikapi dengan cara yang bijaksana melalui pendekatan psikologis dan dapat memberikan motivasi bagi guru. Kepala Sekolah sebagai pimpinan hendaklah menyikapi kesalahan guru dengan cara-cara yang lebih terasa manusiawi bagi guru, seperti sikap seorang bapak yang bijak terhadap anaknya. Dan selain mengetahui adanya kesalahan, guru tentunya berharap adanya bimbingan bagaimana contoh mengerjakan yang benar dari apa yang telah dikerjakannya. Sehingga guru akan merasa termotivasi dan lebih nyaman mengerjakan tugas selanjutnya.

Selain kompetensi yang guru miliki, tersedianya fasilitas yang memadai dalam kegiatan belajar mengajar juga menentukan keberhasilan proses belajar mengajar. Yang berarti juga turut menentukan bermutunya suatu pengajaran dan akan berdampak pula pada mutu lulusannya. Peran kepala sekolah menyediakan fasilitas, melakukan pembinaan pertumbuhan jabatan guru, dan dukungan profesionalitas lainnya menjadi suatu kekuatan tersendiri bagi guru melaksanakan tugas profesionalnya. Pemberian fasilitas kepada guru akan memotivasi guru untuk terus menerus meningkatkan kemampuannya memberikan layanan belajar dan bekerja secara professional.

Namun, ada beberapa hal yang dapat mempengaruhi kinerja guru, salah satunya adalah kesejahteraan guru. Dalam kondisi kesejahteraan guru yang tidak mencukupi, guru akan lebih terdorong untuk lebih banyak memberi perhatian pada kegiatan lain di luar tugas pokoknya, karena tuntutan kewajiban mempertahankan dan menyelamatkan kehidupan diri dan keluarganya masing-masing. Perhatian itu langsung ataupun tidak langsung berpengaruh pada pengabdian, loyalitas dan dedikasi guru. Kenyataan menunjukkan bahwa dalam kondisi kesejahteraan guru yang relatif rendah, sering kali guru terlihat tidak dapat mengatasi kekurangan fasilitasnya, bukan karena tidak kreatif dan kurang inisiatif, tetapi sudah kehabisan waktu untuk kepentingan mengatasi kesulitan ekonomi guna memenuhi kebutuhan keluarganya.

Faktor lain yang dapat mempengaruhi kinerja guru yaitu adanya kejenuhan dengan rutinitas yang monoton. Guru melakukan kegiatan belajar mengajar dari hari ke hari dengan kegiatan yang kurang lebih sama dan menghadapi murid yang sama pula. Bila kejenuhan ini muncul, maka akan berdampak pada kreativitas dan kinerja guru dalam menjalankan tugasnya. Hal ini akan mempengaruhi mutu pembelajaran yang diterima siswa. Maka perlu adanya suatu kegiatan ataupun pengarahan yang dapat membangkitkan kembali semangat guru dalam menjalankan profesinya.

PEMECAHAN MASALAH

Berdasarkan pembahasan di atas, ada beberapa alternative pemecahan masalah dalam upaya meningkatkan kinerja guru agar tercapainya pendidikan yang bermutu.

  1. Adanya institusi yang selalu membina kinerja guru dan tenaga kependidikan.

Dengan adanya institusi ini diharapkan guru mendapatkan pembinaan secara kontinyu mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kinerjanya. Selain itu, institusi ini merupakan tempat bagi guru untuk bertanya dan berkonsultasi tentang kendala-kendala yang dihadapi dalam menjalankan profesinya sehingga mendapatkan pembinaan. Institusi tersebut bisa saja semacam lembaga “bimbingan konseling dan kinerja” bagi guru.

  1. Pengawasan kepala sekolah

Kepala sekolah adalah orang yang diberi tugas dan tanggung jawab mengelola sekolah, menghimpun, memanfaatkan, dan menggerakkan seluruh potensi sekolah secara optimal untuk mencapai tujuan. Sebagai manajer, kepala sekolah berhak melakukan pengawasan terhadap kinerja guru, apakah guru sudah menjalankan fungsinya dengan baik. Melalui pengawasan ini diharapkan adanya komunikasi antara guru dan kepala sekolah mengenai apa saja yang menyimpang dari kinerja guru dan apa saja yang bisa lebih ditingkatkan. Dengan demikian guru dapat menentukan arah kinerja yang lebih baik guna tercapainya keberhasilan pendidikan. Adapun bentuk pengawasan yang dapat dilaksanakan seperti supervisi kelas, supervisi administrasi, dan supervisi kegiatan, yang dimaksud adalah kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar di luar kelas.

3. Kegiatan musyawarah antara guru bidang studi yang serumpun di sekolah

Kegiatan musyawarah ini memberikan wadah bagi guru untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan memecahkan masalah-masalah pengajaran yang dialami oleh guru. Melalui kegiatan ini diharapkan diperoleh hasil-hasil yang dapat meningkatkan kinerja guru dan menambah wawasan bagi guru. Adapun tempat pelaksanaannya adalah di sekolah sendiri, sehingga guru lebih fleksibel dalam mengatur waktu pertemuan dan segala sesuatunya yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Jadi kegiatan ini semacam “Musyawarah Guru Mata Pelajaran”.

4. Mendatangkan motivator

Motivator adalah orang yang mempunyai keahlian memberikan motivasi kepada orang lain. Ada tiga fungsi motivasi yaitu sebagai pendorong, pengarah, dan sekaligus penggerak prilaku seseorang untuk mencapai suatu tujuan. Berdasarkan ketiga fungsi motivasi itulah seorang motivator mungkin memberikan arahan kepada guru untuk meningkatkan kembali kinerjanya. Mendatangkan seorang motivator perlu sesekali dilakukan guna membangkitkan kembali semangat guru-guru dalam menjalankan tugasnya. Mungkin guru-guru tersebut akan merasa lepas dari kejenuhan dan mendapatkan energi baru serta siap untuk tugas-tugas selanjutnya. Hal ini akan memberikan sesuatu yang positif untuk keberhasilan pengajaran yang dilaksanakannya.

5. Memberikan fasilitas yang memadai

Dengan tersedianya fasilitas pembelajaran yang cukup dan memadai akan memudahkan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar, dan akan menghasilkan pembelajaran yang bermutu pula. Apabila hal ini terpenuhi maka output yang dihasilkan pun akan berkualitas.

6. Memberikan insentif yang memadai bagi guru

Pemberian insentif yang memadai bagi guru dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan guru dan keluarganya sesuai standar kebutuhan ekonomi saat itu. Jadi guru tidak perlu mencari penghasilan tambahan di luar tugasnya demi memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarganya. Hal ini bertujuan agar guru fokus pada pekerjaannya, sehingga guru dapat mengembangkan kreativitasnya dan inovasinya dalam pendidikan.

Dengan demikian, alternative pemecahan masalah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja guru dalam dunia pendidikan. Sehingga, guru dapat memberikan pendidikan yang bermutu, dan diharapkan sekolah menghasilkan lulusan yang berkualitas.

KESIMPULAN

Dalam proses pendidikan guru memiliki peranan sangat penting dalam membimbing peserta didik ke arah kedewasaan, kematangan dan kemandirian, sehingga guru sering dikatakan sebagai ujung tombak pendidikan. Dalam melaksanakan tugasnya, guru selalu dituntut untuk dapat mengembangkan kreativitasnya dan kinerjanya untuk mewujudkan keberhasilan pendidikan. Akan tetapi, masih banyak kendala yang dihadapi guru untuk mewujudkan harapan tersebut diantaranya sarana, fasilitas, dan masalah kesejahteraan.

Untuk mengatasi hal tersebut, ada beberapa alternative pemecahan masalah yang dapat dilakukan, yaitu:

  1. Adanya institusi yang selalu membina kinerja guru dan tenaga kependidikan
  2. Pengawasan kepala sekolah
  3. Kegiatan musyawarah antara guru bidang studi yang serumpun di sekolah
  4. Mendatangkan motivator
  5. Memberikan fasilitas yang memadai
  6. Memberikan insentif yang memadai bagi guru

Adapun saran bagi kepala sekolah, dalam menciptakan sekolah yang bermutu dan kompetitif maka beberapa dari alternative tersebut dapat dilaksanakan sebagai langkah awal menuju sukses. Dan saran bagi pemerintah, diharapkan lebih memperhatikan keperluan dan nasib guru, sehingga guru lebih semangat dalam menjalankan profesinya dan meningkatkan kinerjanya demi tercapainya tujuan pendidikan nasional. Dan saran bagi guru, janganlah patah semangat dengan keterbatasan yang ada. Marilah berkreativitas menciptakan sesuatu yang bermanfaat dari apa yang kita punya di lingkungan kita.

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Majid.2005. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: Remaja RosdaKarya.

Depdiknas. 2002. Pedoman Administrasi Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama. Jakarta: Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama, Dirjen Dikdasmen.

Muhaimin & Abdul Mujib.1984. Pemikiran Pendidikan Islam. Bandung: Trigenda Karya.

Muhibbin Syah. 2004. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung: Remaja RosdaKarya

Nana Syaodih Sukmadinata, Ayi Novi Jami’at, Ahman.2006. Pengendalian Mutu Pendidikan Sekolah Menengah. Bandung: Refika Aditama.

Pupuh Fathurrohman & M. Sobry Sutikno. 2007. Strategi Belajar Mengajar Melalui Penanaman Konsep Umum dan Konsep Islami. Bandung: Refika Aditama.

Syaiful Sagala. 2007. Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

Tidak ada komentar: