Minggu, 20 Juli 2008

MASALAH GURU DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

A PENDAHULUAN

Masalah guru senantiasa mendapat perhatian, baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat pada umumnya dan oleh ahli pendidikan khususnya.

Pemerintah memandang bahwa guru merupakan media yang sangat penting artinya dalam kerangka pembinaan dan pengembangan bangsa. Guru mengemban tugas-tugas social yang berfungsi mempersiapakan generasi mudah, sesuai dengan cita-cita bangsa. Demikian pula masalah guru di Negara kita dapat kita katakana mendapat titik sentral dalam dunia pendidikan, baik pendidikan formal maupun pendidikan nonformal.

Masalah guru adalah masalah yang sangat penting. Sebab mutu guru turut menentukan mutu pendidikan. Sedangkan mutu pendidikan akan menentukan mutu generasi muda, sebagai calon warga Negara dan warga masyarakat. Masalah mutu guru sangat tergantung kepada system pendidikan guru. Sebagaimana halnya mutu pendidikan pada umumnya, maka mutu pendidikan guru harus ditinjau dari dua kreteria pokok,yakni kreteria produk dan kreteria proses (Beeby, 1969).

Produktivitas pendidikan guru ditentukan oleh tujuan pendidikan guru yang hendak dicapai,baik tujuan intrinsic maupun tujuan ekstrinsik.Tujuan intrinsic merupakan tujuan-tujuan yang didasarkan pada system nilai dan cultural masyarakat. Di Negara kita,falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang dituangkan dalam GBHN,dimana pendidikan guru merupakan bagian integral di dalamnya. Sedangkan sedangkan tujaun ekstrinsik, mempersoalkan tujuan pendidikan, apakah sesuai dengan tuntutan lapangan kerja dan masyarakat. Secara spesifik, apakah pendidikan guru relevan dengan tuntutan kerja di sekolah tempat ia bertugas.

Kreteria proses melihat pendidikan guru dari sudut penyelenggaraan pendidikan, antara lain memperbincangkan masalah kurikulum , alat media, dan peranan guru yang bertugas dalam dalam lembaga pendidikan guru.. Tentu saja kurikulum dan berbagai komponen lainnya yang menunjang proses pendidikan guru, semuanya dibina dan direncanakan sejalan dengan tujuan yang hendak dicapai. Jadijelas antara kreiteria produk dan kreteria proses harus sejalan.

B. GURU DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

Pembuatan kurikulum dalam pembinaan kurikulum bukan saja menjadi tanggung jawab para perencana kurikulum, akan tetapi juga menjadi tanggung jawab guru di sekolah. Para perencana kurikulum perlu membuat keputusan yang tepat, rasional, dan sistimatis. Pembuatan keputusan itu tidak dapat di buat secara acak acakan, melainkan harus berdasarkan informasi dan data yang objektif. Untuk itu terlebih dahulu perlu diadakan evaluasi yang objektif terhadap kurikulum yang sedang berlaku. Evaluasi memegang peranan penting dalam memmbuat keputusan keputusan kurikuler, sehingga dapat diketahui hasil-hasil kurikulum yang telah dilaksanankan, apa kelemahan dan kekuatannya untuk selanjutnya dapat diperbaiki sesuai keperluan.

Guru juga harus mampu membuat aneka macam keputusan dalam pembinaan kurikulum. Pada dasarnya betapapun baiknya kurikulum, berhasil atau gagalnya akan sangat bergantung kepada tindakan gurudi sekolah dalam mengaplikasikannnya. Dalam hubungan ini, banyak ahli menyarankan tentang cara sistimatik. Antara lain ; Leslie J. Chamberlin (1977) mengatakan bahwa tujuan membuat keputusan baik adalah :

1.keputusan yang dicapai harus pertinent

2.dapat dikerjakan

3.dalam kaitan dengan sesuai waktu dan

4.dalam hal otoritas individu yang terkait

Kreteria-kreteria kurikulum dapat digunakan dalam dua fungsi, yakni untuk merencanakan kurikulum pendidikan guru dan untuk menilai kurikulum pendidikan guru. Jika kreteria-kreteria itu digunakan untuk merencakan kurikulum, maka dapat dianggap sebagai petunjuk-petunjuk elementer, yang merupakan patokan dalam kompenen-komponen yang diperlukan. Komponen-komponen itu antara lain;tujuan pendidikan, tujuan instruksional, alat dan metode instruksional, pemilihan dan pembimbingan siswa materi program, evaluasi dan staf pelaksana kurikulum. Semua komponen itu tampaknya harus dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum secara keseluruhan. Kreteria-kreteria yang diperlukan harus lengkap, fungsional, dan harus pula menyinggung faktor-faktor pengaruh masalah politik, pengaruh sosial ekonomi , serta pengaruh nilai dan cultural dalam perencanaakurikulum pendidikan guru.

Selain itu perlu disinggung pula kreteria proses belajar. Kriteria itu perlu dibahas secara khususdan bertalian erat dengan kreteria pemilihan dan pembimbingan siswa. Umumnya komponen proses belajar memegang peranan yang sangat penting dalam pembinaan kurikulum. Kurikulum yang disusun seharunya banyak memperhatikan proses belajar siswa, dalam arti apakah kurikulum itu relevan dengan tingkat perkembangan dan tingkat kemampuan belajar siswa.

Jika kreteria-kreteria kurikulum telah dirumuskan dan kita gunakan untuk menilai kurikulum maka kiranya akan lebih cepat, karena kreteria itu memuat tentang perincian hal-hal yang perlu dinilai dan sekaligus bagaimana cara menilainya. Uraian yang singkat dan jelas lebih memudahkan seorang evaluator kurukulum melakukan tugasnya. Dalam konteks ini perlu berhati-hati, sebab dalam menilai kurikulum pendidikan guru, kita tidak cukup menilai setiap komponen secara terlepas-terlepas, seolah-olah antara satu komponen debgab komponen lainnya tidak ada hubungannya. Para penilai kurikulum sudah tentu harus menyadari, bahwa penilaian kurikulum dilakukan baik terhadap unsur-unsurnya maupun terhadap keseluruhannya dan hubungan unsure-unsur dengan keseluruhan.

Aspek lain yang perlu juga dipertanyakan ialah apa peranan guru dalam hubungannya dengan pembinaan kurikulum atau dalam hubungannya pembuatan kurikulum pendidikan guru. Dengan asumsi bahwa guru bertugas melaksanakan pengajaran yang sebaik-baiknya, maka dalam pada itu guru juga bertanggung jawab melaksanakan, membina, dan mengembangkan kurikulum sekolahnya. Guru yang baik antara lain mampu membuat program belajar mengajar yang baik serta menilai dan melakukan pengayaan terhadap materi kurikulum yang digariskan. Diasumsikan bahwa guru yang baik adalah guru yang mampu menciptakan pengajaran yang baik. Pengajaran yang baik ialah pengajaran yang berhasil melalui proses pengajaran yang efektif. Kendatipun banyak teori yang mengemukakan tentang “guru yang baik”, yang berangkali pula mempunyai sudut pandang sendiri-sendiri.

C. PENDEKATAN PERENCANAAN KURIKULUM

Pendekatan interdisipliner meninjau suatu gejala dari berbagai disiplin ilmu. Dalam pendekatan ini, kurikulum dususun berdasarkan perpasuan dari sejumlah disiplin ilmu yang memiliki karakteristik yang sama. Perpaduanitu dijelmakan dalam bentuk bidang studi. Secara teoritis pendekatan interdisipliner terbagi menjadi tiga jenis pendekatan, yakni pendekatan lapangan, pendekatan humanisrik yang bersifat fungsional, dan pendekatan struktural. Kurikulum pendidikan guru yang dikonseptualisasikan sudah tentu harus tergolong kapada pandangan yang lebih maju.

Dalam studi tentang perencanaan kurikulum, bias digunakan tiga jenis pendakatan, yakni pendekatan klasik atau pedakatan sistimatik, pendekatan romantic, dan pendekatan modern.

Dengan demikian dapat kita tarik pelajaran bahwa pendekatan interdisipliner bukan satu-satunya pendekatan yang paling baik dalam pembuatan keputusan kurikulum, melainkan merupakan satu pendekatan yang telah ada sebelumnya, yakni pendekatan disiplin. Perkembangan lebih lanjut dari pendekatan interdisipliner adalah pendekatan integral. Jadi, jika kita lihat dari segi urutannya, dapat dikatakan bahwa pendekatan interdisipliner adalah sejajar dengan pendekatan romantik, sekalipunkita dapat mengatakannya sebagai dua hal yang identik. Pendekatan integrasi sendiri yang disebut sebagai pendekatan system.

D.TENAGA PROFESIONAL DAN NONPROFESIONAL

1.Tenaga-renaga professional

Pengajaran dilaksanakan oleh tenaga-tenaga professional dan tenaga nonprofesional bertingkat-tingkat persiapannya. Tingkat profesionalisasi itu didasarkan pada kemampuan khusus, pengalaman latarbelakang akademis, ijazah, dan gelar yang milikinya.

Semua guru tersebut bertanggung jawab mengatur, walaupun tingkat otoritasnya tidak sama dalam system pengajaran. Penempatan jenis guru sekolah bergantung kepada system ijazah keguruan pada suatu Negara. Semua jenis staf professional tersebut dikategorikan menjada empat kategori,karena karena beberapa diantaranya menunjukan kesamaan tertentu.

a.Guru pelaksana

b.Guru professional

c.Guru provisional

d.guru kadet [calon guru]

2Tenaga-tenaga Nonprofesional

Tenaga-tenaga nonprofessional adalah tenaga-tenaga yang terlatih untuk bertindak sebagai tenaga pembantu tenaga profesioni. Tenaga nonprofessional ini bukan saja memberikan peluang yang lebih besar bagi tenaga-tenaga profesionl untuk mengerjakan kegiatan-kegiatan professional, akan tetapi juga memperkaya pengalaman siswa dan membebaskan tenaga professional dari tugas-tugas yang bukan professional. Balik itu. Secara tidak langsung mengurangi beban biaya mengingat keterbatasan pembiayaan.

E.KESIMPULAN

Uraian yang telah dikemukakan diatas memberikan gambaran kepada kita. Bahwa guru memegang peranan yang penting didalam pembinaan dan pengembangan kurikulum serta penyelenggaraan pengajaran sekolah.

Dalam rangka pembinaan dan pengembangan kurikulum, paling tidak para guru harus mampu berpartisipasi, baik dalam perencanaan maupun dalam evaluasi kurikulum. Dalam hubungan inilah guru harus memiliki kemampuan membuat suatu keputusan berdasarkan hasil evaluasi dalam kerangka suatu system. Untuk melaksanakan peranan dan fungsi tersebut, guru perlu mengenal dengan baik berbagai model pendekatan perencanaan kurikulum. Berdasarkan perkembangan histories, Kita kenal beberapa pendekatan, yakni pedakatan sistematik, pendekatan romantic, dan pendekatan modern. Dewasa ini pendekatan system dan pendekatan interdisipliner lebih banyak dipergunakan.

Pada hakekatnya pelaksanaan pendidikan di sekolah adalah menjadi tanggung jawab guru, baik selaku tenaga professional maupun selaku tenaga nonprofessional. Kedua jenis tenaga kependidikan ini masing-masing memiliki tanggung jawab dan tugas pekerjaan sendiri-sendiri, dan menuntut kompetensi-kompetensi yang serasi dengan tugasnya.

Tidak ada komentar: